Sabtu, 04 Desember 2021
Mengikuti perkembangan kebijakan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang telah menetapkan penilaian akreditasi dengan 9 kriteria, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNIVED menetapkan instrument baru untuk monitoring kinerja Prodi di lingkungan UNIVED. Untuk itu, pada hari Sabtu, 04 Desember 2021, Fakultas Pertanian UNIVED mengadakan rapat koordinasi penyusunan laporan monitoring kinerja prodi, sesuai instrument yang baru dikeluarkan oleh LPM.
Rapat dihadiri oleh Dekan FP, Ketua Prodi Agribisnis, Ketua Prodi THP, Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM), Ketua Unit Penjamin Mutu (UPM) Prodi Agribisnis dan Prodi THP serta staf pendukung. Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme pengisian instrument monitoring kinerja prodi dan penetapan pembagian tugas. Semoga dalam aplikasinya, penyusunan laporan monitoring kinerja dapat berjalan dengan lancar dengan hasil yang sangat baik.